Ikhwati fillah, sebagaimana dimaklumi bahwa sebagian besar kaum muslimin sebentar lagi akan merayakan Maulid Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Jika memang riwayat shahih menjelaskan bahwa beliau lahir pada tanggal tersebut, menyambutnya dengan berbagai macam persiapan yang seolah hari tersebut hari raya yang wajib dirayakan dengan melandasinya dengan berbagai dalil sehingga terkesan memang Maulid harus dirayakan.
Terlepas dari itu semua mereka yang merayakannya melontarkan bermacam tuduhan terhadap yang tidak merayakannya, misalnya dengan mengatakan bahwa yang tidak merayakannya tidak mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta tidak bersyukur kepada Allah Ta’alaa atas nikmat ini. Bahkan mereka menuduh bahwa yang tidak merayakannya menganggap perbuatan tersebut kafir atau musyrik keluar dari ajaran islam.Naudzubillah min dzalika.
Para ulama yang melarang Maulid pada dasarnya tidak pernah menganggap perbuatan ini kufur atau syirik yang mengeluarkan dari Islam, namun merupakan bid’ah yang tertolak, walaupun pelakunya tetaplah muslim.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata dalam Majmu’ Fatawa dan Maqalat Mutanawwi’ah (2/380) : saya beberapa haru yang lalu telah menulis artikel yang berisi jawaban atas pertanyaan tentang hukum merayakan Maulid, dan saya jelaskan bahwa merayakanya termasuk perbuatan bid’ah yang diada-adakan dalam agama. Artikel tersebut telah disiarkan dalam surat kabar local Saudi dan diradio. Kemudian setelah itu saya mengetahui bahwa radio London menukil dari saya dalam siaran paginya bahwa saya mengatakan merayakan Maulid adalah kufur, maka wajib bagi saya menjelaskan hakikat bagi para pembaca maka saya katakana bahwa yang disampaikan media inggris dalam siaran paginya di London beberapa hari lalu dari saya bahwa saya katakana merayakan Maulid adalah Kufur, adalah dusta yang tidak ada dasar kebenarannya dan setiap yang mentelaah artikel saya mengetahui hal itu dan saya sangat menyayangkan bagi radio international yang dihormati kebanyakan manusia…).
Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi hafidhohullah berkata dalam “ Al-Inshof Fiima Qiila Fil Maulid Minal Ghuluw Wal Ijhaf ( 76): sesungguhnya kebid’ahan semacam ini-yalni bid’ah Maulid Nabi- tidak dikafirkan pelakunya dan tidak juga yang mendatanginya, dan mencap seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah perkara yang tidak mudah).
قال تعالى : ( قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم )( آل عمران : 31(
Ayat diatas menunjukkan bahwa kecintaan yang sesungguhnya harus dibuktikan dengan ittiba’ dan mencontoh, bukan membuat hal-hal yang baru.
Mudah-mudahan Allah menampakkan kebenaran bagi kita dan Memberikan kita taufik untuk mengikutinya. Wallahu A’lam bishowab.
[abu roidah/voa-islam.com]
0 komentar:
Posting Komentar