2 BERMANFAAT INSYA ALLAH

q.salafy.blospot.com

Rington dengan ayat-ayat Al-Qur'an

”ASemakin maraknya penggunaan telepon selular (Handphone) dikalangan manusia, menyebabkan terjadinya banyak penyalahgunaan yang menyelisihi syariat pada saat menggunakannya. Diantaranya adalah menggunakan ringtone (nada sambung) dengan lantunan musik, lagu, dan yang semisalnya.

Haramnya Musik:

Allah Ta’ala berfirman: وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna sehingga dia menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.” (QS. Luqman: 6).

Berbahagialah Wahai Ahlus Sunnah

Sabda Rasulullah: “Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari di mana orang yang sabar ketika itu seperti memegang bara api.

Cinta Sejati

Makna ‘Cinta Sejati’ terus dicari dan digali. Manusia dari zaman ke zaman seakan tidak pernah bosan membicarakannya. Sebenarnya? apa itu ‘cinta Sejati’ dan bagaimana pandangan Islam terhadapnya?

Hukum Qunut Witir

Shalat witir disyariatkan dalam shalat malam. Disyariatkan juga untuk melakukan qunut yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Qunut Shubuh

Salah satu masalah kontraversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid'ah.

Senin, 13 Februari 2012

Hindari Tolok Ukur Kebenaran Ala Jahiliyah

HINDARI TOLOK UKUR KEBENARAN ALA JAHILIYAH [1]

Oleh
Syaikh Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan


Setiap kali mendengar kata-kata jahiliyah, maka tergambarlah di benak kita dengan berbagai kebiasaan buruk yang dilakukan manusia sebelum kedatangan Islam. Dan memang, semua yang dikaitkan dengan kata-kata jahiliyah, semuanya memiliki konotasi buruk dan kita dilarang mengikutinya.

Alhamdulillah, secara umum masa Jahiliyah itu sudah berakhir [2] seiring dengan diutusnya Muhammad n sebagai rasul dengan membawa Al Qur`an sebagai pedoman hidup. Namun, ini bukan berarti semua tradisi jahiliyah juga sudah terkikis habis. Tradisi atau tabiat jahiliyah masih ditemukan pada diri seseorang atau satu kelompok tertentu, atau bahkan pada satu wilayah negara. Sebagaimana tersirat dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar ada seseorang menghina kawannya dengan ucapan “Hai anak wanita hitam!” Kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menegurnya dengan bersabda: “Apakah engkau menghinanya karena ibunya?” Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ

Sesungguhnya engkau manusia yang masih terjerat tabiat jahiliyah [HR Muslim].

Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ

Ada empat perkara jahiliyah yang ada pada umatku, mereka tidak meninggalkannya ; yaitu mencaci keturunan, membanggakan kedudukan, meratapi orang meninggal dunia, serta mengaitkan turunnya hujan dengan bintang-bintang.[3]

Juga ketika terjadi pertengkaran antara seorang Anshar dan Muhajirin, lalu masing-masing mencari pendukung. Seseorang yang dari Anshar memanggil orang Anshar “hai, orang Anshar!” dan dari Muhajirin memanggil orang Muhajirin, dia berkata “wahai kaum Muhajirin”. Menanggapi kejadian tersebut, Rasulullah bersabda,”Apakah kalian masih bangga dengan semboyan jahiliyah, sementara aku masih berada di tengah kalian? Tinggalkanlah fanatisme itu, karena itu berbau busuk!”

Dari sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, para ulama berpendapat, masih adanya tradisi jahiliyah yang melekat di tengah masyarakat. Sehingga para ulama bangkit menjelaskannya, agar masyarakat menjauhinya dan tetap istiqamah menempuh jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena tradisi jahiliyah bertentangan dengan syariat yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Diantara tradisi jahiliyah yang diperingatkan oleh para ulama agar dijauhi, yaitu tradisi jahiliyah dalam menilai sebuah kebenaran dan sumber nilai itu sendiri. Islam mengajarkan kepada penganutnya agar meyakini dan mengamalkan semua yang diperintahkan dalam Al Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman Salafush Shalih. Begitu juga dalam menilai sesuatu itu benar atau tidak, Islam mengajarkan agar mejadikan Al Qur’an dan Sunnah tolok ukurnya. Berbeda dengan tradisi jahiliyah, mereka menjadikan pendapat nenek moyang serta pendapat mayoritas orang sebagai tolok ukur. Yang sejalan dianggap benar dan yang bertentangan dinilai salah.

BERALASAN DENGAN KEBIASAAN MAYORITAS MANUSIA, TANPA MELIHAT DALILNYA
Diantara kebiasaan jahiliyah, yaitu terpedaya dengan pendapat mayoritas, menjadikannya sebagai standar menilai kebenaran. Suatu kebenaran didasarkan kepada pendapat mayoritas. Sebaliknya, pendapat minoritas dianggapnya sebagai kebathilan tanpa melihat dalil-dalilnya. Penilaian yang didasarkan dengan argumen seperti di atas tanpa melihat dalil yang mendukungnya, merupakan cara pandang bathil dan bertentangan dengan Islam. Allah berfirman.

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalanNya [Al An’am : 116].

وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ

Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Al A’raf : 187].

وَمَاوَجَدْنَا لأَكْثَرِهِم مِّنْ عَهْدٍ وَإِن وَجَدْنَآ أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ

Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik. [Al A’raf : 102].

Dan masih banyak lagi ayat lain yang menjelaskan hal itu.

Jadi, yang menjadi tolok ukur kebenaran bukanlah mayoritas ataupun minoritas, akan tetapi, seharusnya adalah kebenaran itu sendiri, meskipun pendapat ini dianut oleh satu orang saja. Jika mayoritas manusia berjalan di atas pendapat yang bathil, maka harus ditolak. Oleh sebab itu, para ulama berkata “kebenaran itu tidak bisa dikenali dengan manusia, tetapi justru manusia itu dikenali dengan kebenaran”. Siapapun yang berjalan di atas kebenaran, maka ia harus diikuti.
Ketika menceritakan umat-umat terdahulu, Allah l memberitahukan bahwa minoritas sering berada dalam kebenaran. Sebagaimana firman Allah :

وَمَآءَامَنَ مَعَهُ إِلاَّ قَلِيلٌ

Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. [Hud : 40].

Dalam sebuah hadits terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diperlihatkan tentang pengikut para nabi terdahulu. Ada nabi yang diikuti oleh beberapa orang saja. Ada yang hanya disertai oleh seorang saja, bahkan ada nabi yang tanpa pengikut.

Jadi tolok ukur kebenaran bukan karena jumlah pengikutnya yang besar, tetapi tolok ukurnya adalah kebenaran atau kebathilan yang menyertainya. Setiap yang benar meskipun pengikutnya sedikit, maka harus dipegang teguh. Itulah jalan keselamatan. Dan semua kebathilan, tidak bisa berubah menjadi benar hanya karena jumlah pengikutnya yang banyak. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ

Islam itu muncul sebagai agama yang asing dan suatu saat akan kembali asing sebagaimana pertama kali muncul. [4]

Maksudnya ketika kejahatan, fitnah dan kesesatan melanda manusia, yang tersisa berpegang teguh dengan kebenaran hanyalah segelintir orang yang dianggap asing, hanya beberapa gelintir orang dari suku-suku yang ada, sehingga menjadi asing di tengah masyarakat. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, umat manusia berada dalam kekufuran dan kesesatan. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tampil mengajak manusia, namun hanya diterima oleh beberapa orang saja, yang kemudian terus bertambah banyak. Suku Quraisy, seluruh tanah Arab, juga seluruh dunia berada dalam kesesatan. Sementara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri mengajak umat manusia kepada kebenaran, tetapi yang menerima dakwah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengikutinya sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah manusia di seluruh dunia. Allah berfirman :

وَمَآأَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya. [Yusuf:103].

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalanNya. [Al An’am:116].

BERARGUMENTASI DENGAN PENDAPAT LELUHUR (NENEK MOYANG) TANPA MENELITI SUMBER PENDAPAT ITU
Ketika para rasul datang membawa kebenaran dari Allah Azza wa Jalla, kaum jahiliyah membantahnya dengan menggunakan pendapat nenek moyang mereka. Ketika Nabi Musa Alaihissallam mengajak Fir’aun agar beriman, Fir’aun berdalih dengan pendapat orang-orang kafir terdahulu. Ini merupakan argumen yang bathil dan alasan ala jahiliyah. Begitu pula jawaban kaum Nabi Nuh Alaihissallam ketika diajak untuk beriman kepada Allah Azza wa Jalla, mereka justru berkata sebagaimana tersebut di dalam Al Qur`an :

مَاهَذَآ إِلاَّبَشَرٌ مِّثْلَكُمْ يُرِيدُ أَن يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَآءَ اللهُ لأَنزَلَ مَلاَئِكَةً مَّاسَمِعْنَا بِهَذَا فِي ءَابَآئِنَا اْلأَوَّلِينَ

Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu. [Al Mukminun:24]

Mereka menolak dakwah Nabi Nuh Alaihissallam dengan pendapat nenek moyang mereka yang disangka benar. Adapun ajaran yang dibawa Nabi Nuh Alaihissallam dianggap salah, juga karena bertentangan dengan pendapat nenek moyang mereka. Begitu juga orang-orang kafir Quraisy ketika menyanggah dakwah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka mengatakan:

مَاسَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ اْلأَخِرَةِ إِنْ هَذَآ إِلاَّ اخْتِلاَقٌ

Kami tidak pernah mendengar hal ini (mengesakan Allah) dalam agama yang terakhir; ini tidak lain hanyalah(dusta) yang diada-adakan. [Shad:7].

Maksud dari agama yang terakhir ialah, ajaran nenek moyang mereka. Ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dianggap merupakan dusta. Mengapa? Tidak lain karena bertentangan dengan ajaran nenek moyang orang-orang Quraisy yang menyembah berhala. Mereka tidak kembali kepada agama kakeknya, yaitu Ibrahim Alaihissallam dan Ismail Alaihissallam. Tetapi justru menyanggahnya dengan merujuk kepada nenek moyang mereka yang lebih muda. Maksudnya bapak-bapak dan kakek-kakek mereka di Mekkah, yaitu orang-orang kafir Quraisy. Itulah kebiasaan orang-orang kafir jahiliyah, yaitu beralasan dengan orang-orang terdahulu, tanpa melihat sumber pengambilannya.

Padahal, semestinya orang yang berakal memperhatikan ajaran para rasul, lalu membandingkannnya dengan ajaran nenek moyangnya, agar tampak jelas antara yang haq dan yang bathil. Menutup diri sembari mengatakan “kami hanya menerima pendapat nenek moyang kami saja dan tidak menerima pendapat yang bertentangan dengannya” ini, bukanlah tradisi orang-orang yang berakal, lebih-lebih bagi yang menginginkan kesalamatan.

Sekarang ini, bila penyembah kubur dilarang melakukannya, biasanya mereka mengatakan, “ini merupakan tradisi di negeri fulan”, “ini kebiasaan anggota jama’ah fulan”, atau “inilah kebiasaan orang-orang terdahulu”. Begitu juga orang-orang yang terbiasa merayakan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bila dilarang, mereka akan membantah “ini sudah dilakukan oleh orang-orang sebelum kami, kalau memang perayaan ini bathil, tentu tidak akan mereka lakukan”.

Inilah di antara hujjah ala jahiliyah. Menjadi jelaslah bagi kita, bahwa yang boleh dijadikan sebagai ukuran hanyalah Al Qur`an, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat yang mendapat bimbingan langsung dari Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Itulah tolok ukur kebenaran yang benar. Yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pasti benar. Allah tidak pernah menyuruh manusia mengikuti nenek moyangnya. Kalaulah tradisi nenek moyang sudah cukup bagi kita, tentu Allah k tidak akan mengutus seorang rasul ke dunia.

(Diangkat dari kitab Syarh Masail Jahiliyah, Karya Syaikh Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Syarah Masail Jahiliyah, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan.
[2]. Lihat Syarh Masail Jahiliyah, hlm. 14.
[3]. HR Bukhari dengan ringkas dan Muslim, dan lafazh dari Muslim no. 934.
[4]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim, no. 146.
www.almanjah.or.id

Hanya Satu Jalan Menuju Allah Azza Wa Jalla

HANYA SATU JALAN MENUJU ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh
Syaikh Abdul Malik Bin Ahmad Ramdhani


Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu- bahwa jalan yang menjamin nikmat Islam bagimu hanya satu, tidak bercabang. Allah telah menetapkan keberuntungan hanya untuk satu golongan saja. Allah berfirman.

أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. [Al Mujadalah:22].

Dan Dia (Allah) menetapkan kemenangan hanya untuk mereka pula. Allah berfirman.

وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Dan barangsiapa mengambil Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. [Al Maidah:56].

Bagaimanapun, jika anda mencari dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka anda tidak akan menemukan di dalamnya (dalil, Red.) pengkotak-kotakan umat kepada jama’ah-jama’ah, partai-partai atau golongan-golongan, kecuali perbuatan itu dicela dan tercela. Allah berfirman.

وَلاَتَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar Rum:31-32].

Bagaimana mungkin Allah mengakui dan melegitimasi perpecahan ummat, setelah Dia memelihara mereka dengan tali (agama)Nya? Lagi pula, Allah telah melepaskan tanggung jawab NabiNya -Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam - atas umatnya, manakala mereka berpecah-belah, dan (dia) mengancam mereka atas perpecahan tersebut. Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآأَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. [Al An’am:159].

Dari Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiyallahu 'anhu berkata, ketahuilah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami, lalu bersabda.

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Ketahuilah, bahwasanya Ahlul Kitab sebelum kalian terpecah menjadi tujuhpuluh dua golongan. Dan bahwasanya, umat ini akan terpecah menjadi tujupuluh tiga golongan. Tujuhpuluh dua di neraka, dan hanya satu yang di surga, yaitu Al Jama’ah. [1]

Mengomentari hadits ini, Amir Ash Shan’ani rahimahullah berkata,“Penyebutan bilangan pada hadits ini, bukan untuk menjelaskan banyaknya orang yang binasa. Akan tetapi, hanya untuk menerangkan luasnya jalan-jalan kesesatan dan cabang-cabang kesesatan, serta untuk menjelaskan bahwa jalan kebenaran itu hanya satu. Hal ini, sama dengan yang telah disebutkan oleh ulama ahli tafsir berkaitan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. [Al An’am:153].

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menggunakan bentuk jamak pada kata yang menerangkan “jalan-jalan yang dilarang mengikutinya”, guna menerangkan cabang-cabang dan banyaknya jalan-jalan kesesatan serta keluasannya. Sedangkan pada kata “jalan petunjuk dan kebenaran“, Allah Subhanahu wa Ta'ala menggunakan bentuk tunggal. (Ini) dikarena jalan al haq itu hanya satu, dan tidak berbilang. [2]

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata.

خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ قَالَ يَزِيدُ مُتَفَرِّقَةٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat sebuah garis lurus bagi kami, lalu bersabda,”Ini adalah jalan Allah,” kemudian beliau membuat garis lain pada sisi kiri dan kanan garis tersebut, lalu bersabda,”Ini adalah jalan-jalan (yang banyak). Pada setiap jalan ada syetan yang mengajak kepada jalan itu,” kemudian beliau membaca.

إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. [Al An’am:153]. [3].

Redaksi hadits ini menunjukkan, bahwa jalan (kebenaran, pent.) itu hanya satu. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Dan ini disebabkan, karena jalan yang mengantarkan (seseorang) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hanyalah satu. Yaitu sesuatu yang dengannya, Allah mengutus para rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya. Tiada seorangpun yang dapat sampai kepadaNya, kecuali melalui jalan ini. Seandainya manusia datang dengan menempuh semua jalan, lalu mendatangi setiap pintu dan meminta agar dibukakan, niscaya seluruh jalan tertutup dan terkunci buat mereka; terkecuali melalui jalan yang satu ini. Karena jalan inilah, yang berhubungan dengan Allah dan bisa mengantarkan kepadaNya. [4]

Aku (penyusun) mengatakan: Akan tetapi, banyaknya liku-liku di jalan ini yang cukup memberatkan, menyebabkan seseorang menjadi ragu, lalu meninggalkannya. Dan sesungguhnya kelompok-kelompok yang menyimpang, telah menyelisihi jalan ini. (Penyebabnya), karena merasa senang dan tenang pada jalan yang banyak, serta merasa berat untuk menyendiri. Ingin segera tiba (tergesa-gesa, Red.) dan takut memikul beban perjalanan yang panjang. Ibnul Qayyim berkata, “Barangsiapa menganggap jauh satu jalan ini, maka dia tidak akan mampu menempuhnya.”

MENGENAL JALAN YANG SATU
(Menyimpulkan) dari pendapat Ibnul Qayyim di atas, maka jelaslah jalan yang dimaksud. Dan jelas, bahwa jalan yang dimaksud disini, ialah “rukun yang kedua” dari rukun tauhid. (Yaitu) setelah syahadat (persaksian) bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, maka (yang kedua, Red.) persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Dan (kalimat) ini, juga menjadi syarat kedua diterimanya suatu amal ibadah. Karena -sebagaimana sudah diketahui- bahwa amal ibadah tidak akan diterima, kecuali setelah memenuhi dua syarat; Pertama, mengikhlaskan agama (ketaatan) karena Allah semata. Kedua, dalam beribadah hanya dengan mengikuti (cara yang dicontohkan) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pada kesempatan ini, saya tidak bermaksud menjadikan untuk kaidah yang mashur ini sebagai dalil dalam pembahasan ini. Sebab, tujuan utama bahasan ini untuk menjelaskan bahwa jalan yang pernah ditempuh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, itulah satu-satunya jalan yang bisa mengantarkan seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla.

(Pengenalan terhadap jalan ini amat penting, pent); karena ketidak tahuan terhadap jalan ini, rintangan-rintangannya, serta tidak mengerti maksud dan tujuannya, hanya akan menghasilkan kepayahan yang sangat, tanpa bisa mendapatkan manfaat yang berarti. [5]

Tujuan pembahasan ini, juga untuk menjelaskan, bahwa jalan itu hanya satu. Sehingga tidak boleh berdusta mengatas-namakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menda’wahkan, bahwa jalan menuju Allah Azza wa Jalla itu (jumlahnya banyak, pent.), sejumlah bilangan nafas manusia. Atau ungkapan-ungkapan lain, yang menurut agama Allah Azza wa Jalla–yang datang guna menyatukan pemeluknya dan bukan untuk memecah-belah mereka- jelas nyata kebathilannya. Allah berfirman.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara [Ali Imran:103]

Tali yang menjamin kaum muslimin adalah kitab Allah Azza wa Jalla, sebagaimana penafsiran para ulama kaum muslimin. Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu berkata.

إِنَّ هَذَا الصِّرَاطَ مُحْتَضَرٌ تَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ يُنَادُونَ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَلُمَّ هَذَا الصِّرَاطُ لِيَصُدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللهِ فَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ فَإِنَّ حَبْلَ اللَّهِ الْقُرْآنُ

Sesungguhnya, jalan ini dihadiri para syetan. Mereka berseru,”Wahai hamba-hamba Allah, kemarilah. Ini adalah jalan (yang benar).” (Mereka melakukan ini, pent.) untuk menghalang-halangi manusia dari jalan Allah Azza wa Jalla. Maka, berpegang taguhlah kalian dengan hablullah. Sesungguhnya, hablullah itu adalah Kitabullah (Al Qur’an). [6].

Ungkapan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ini, mengandung dua makna yang sangat penting.
Pertama : Jalan menuju Allah itu hanya satu. Hanya saja, jalan itu dikelilingi oleh syetan yang ingin memisahkan manusia dari jalan ini. Sementara itu, syetan tidak menemukan jalan terbaik untuk mencerai-beraikan mereka dari jalan ini, kecuali dengan menda’wakan, bahwa jalan-jalan itu banyak. Maka, barangsiapa yang hendak memasukkan suatu anggapan kepada manusia, bahwa kebenaran (al haq) itu tidak hanya terbatas pada satu jalan saja, berarti dia adalah syetan. Dan sungguh Allah berfirman.

فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ

Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. [Yunus:32].

Kedua :Tafsir hablullah (tali Allah Azza wa Jalla) yang wajib dipegang teguh oleh kaum muslimin agar tetap bersatu, ialah kitab Allah, Al Qur’a Al Karim. Tafsir ini tidak bertentangan dengan ucapan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi.

الصِّرَاطُ الْمُستَقـِيْمُ الَّذِي تَرَكَنَا عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ

Jalan yang lurus, yaitu jalan yang kami lalui ketika kami ditinggal oleh Rasulullah. [7]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewariskan dua pusaka untuk mereka, yaitu Al Qur’an dan Sunnah, sebagaimana sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَبَدًاكِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِيْ

Aku tinggalkan untuk kalian sesuatu. Jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku.. [8]

Ditinjau dari ekstensinya, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu sama dengan kitab Allah sebagai wahyu, dan Sunnah itu sebagai penjelas bagi Kitab Allah Azza wa Jalla. Bahkan, makhluk terbaik yang menafsirkan Al Qur’an adalah Rasulullah, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [An Nahl:44].

Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata.

كَانَ خُلُقُهُ القُرْآنَ

Akhlaq beliau adalah Al Qur’an. [9]

Oleh karena itu pula, jika timbul perpecahan dan perselisihan diantara mereka, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar berpegang teguh dengan sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersada.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ

Dan sesungguhnya, barangsiapa diantara kalian yang hidup setelahku, dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang diberi hidayah yang mereka di atas petunjuk. Berpegang teguhlah padanya, dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian (peganglah sekuat-kuatnya, Red.), serta jauhilah perkara-perkara yang baru (dalam agama); karena sesungguhnya, setiap perkara yang baru (yang diada-adakan dalam agama) adalah bid’ah. [10]

Ketika menjelaskan sebab bersatunya salaf pada aqidah yang sama, Imam Ibnu Bathuthah rahimahullah mengatakan,“Generasi pertama, semuanya masih tetap pada aqidah ini. Hati dan mazdhab mereka menyatu. Kitab Allah sebagai jaminan yang memelihara keutuhan mereka. Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pedoman. Mereka tidak menuruti pendapat atau rasio mereka, (dan) tidak menyandarkan pemahamannya kepada hawa nafsu. Kondisi umat pada saat itu terus demikian. Hati-hati mereka terpelihara oleh penjagaan Allah Azza wa Jalla, dan berkat ‘InayahNya jiwa-jiwa mereka terkendali dari hawa nafsu. [Lihat kitab Al Ibanah atau Al Qadar, I].

Apa yang dikatakan Ibnu Baththah rahimahullah itu benar ; karena agama Allah itu hanya satu (dan) tidak ada pertentangan. Allah berfirman.

وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا

Kalau sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. [An Nisa’:82].

Adapun yang kami dakwahkan ini adalah jalan yang paling jelas, paling terang, paling kaya (dengan dalil) dan paling sempurna. Dari Al Irbadh bin Sariyah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

Sesungguhnya, aku telah meninggalkan kalian di atas jalan, seperti jalan yang sangat putih, malamnya sama dengan siangnya. Tiada yang menyimpang sesudahku dari jalan itu, kecuali orang (itu) akan binasa. [11]

Sehingga, jika ada seseorang yang berupaya untuk “menyempurnakan atau menghiasinya” dengan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah n dan tidak pula oleh para sahabat g , berarti perbuatan itu hanyalah sebuah upaya untuk menyimpangkan mereka kepada jalan-jalan kesesatan, bahkan menyimpangkan ke lembah-lembah kebinasaan. Inilah yang dinamakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

البِدْعَةُ الضَّلاَلَةُ

Bid’ah adalah kesesatan

Oleh karena itu, para salafush shalih sangat mengingkari orang-orang yang menambah-nambah dalam (masalah) agama, atau mengotori agama ini dengan pendapat rasionya. Umar bin Khathab Radhiyallahu 'anhu menuturkan.

إِيَّاكُمْ وَ مُجَالَسَةَ أَصْحَابِ الرَّأْيِ فَإِنَّهُمْ أَعْدَاءُ السُّنَّةِ أُعِيَتْهُمُ السُّنَّةُ أَنْ يَحْفَظُوْهَا وَنَسَوْا (وفي رواية) وَتَفَلَّتَتْ عَلَيْهِمُ الأَحَادِيْثُ أَنْ يَعُوْدَهَا وَسُئِلُوْا عَمَّا لاَ يَعْلَمُوْنَ فَاسْتَحْيَوْا أَنْ يَقُوْلُوْا لاَ نَعْلَمُ فَأَفْتَوْا بِرَأْيِهِمْ فَضَلُّوْا فَأَضَلُّوْا كَثِيْرًا وَ ضَلُّوْا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ . إِنَّ نَبِيَّكُمْ لَمْ يَقْبِضْهُ اللهُ حَتَّى أَغْنَاهُ بِالْوَحْيِ عَنِ الرَّأْيِ وَلَوْكَانَ الرَّأْيُ أَوْلَى مِنَ السُّنَّةِ لَكَانَ بَاطِنُ الْخُفَّيْنِ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا

Janganlah kalian duduk dengan orang-orang yang berpegang dengan rasio mereka; karena sesungguhnya, mereka itu musuh Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka tidak mampu memelihara Sunnah. Mereka lupa (dalam sebuah riwayat, mereka diserang) hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga mereka tidak mampu memahaminya. Mereka ditanya tentang masalah yang tidak mereka ketahui, akan tetapi mereka malu untuk mengatakan,“Kami tidak mengetahui,” lalu mereka berfatwa dengan rasionya, sehingga mereka tersesat dan menyesatkan orang banyak. Mereka tersesat dari jalan yang lurus. Sesungguhnya Nabi kalian tidaklah diwafatkan Allah, kecuali setelah Allah mencukupkannya dengan wahyu dari rasio. Dan seandainya rasio itu lebih utama daripada Sunnah, niscaya mengusap bagian bawah kedua sepatu (khuf), itu lebih utama daripada mengusap bagian atasnya. [12]

Yang demikian itu, karena agama ini dibangun diatas dasar ittiba’ (mengikuti wahyu), bukan dengan ikhtira’ (mengada-ada). Sedangkan rasio, biasanya tercela; karena banyak urusan agama yang tidak bisa dijangkau oleh akal semata. Apalagi akal manusia memiliki perbedaan dalam menjangkau pemahaman dan faktor-faktor yang mempengaruhinya; meskipun terkadang pendapat itu patut mendapatkan pujian. [13] Abdullah bin Mas’ud berkata.

اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ عَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْقِ

Ikutilah dan jangan mengada-ada, karena sesungguhnya (ajaran syari’at Islam ini) telah mencukupi kalian, hendaklah kalian berpegang dengan tuntunan agama yang sediakala. [14]

Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu berkata.

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

Semua bid’ah itu adalah sesat, meskipun manusia memandangnya baik. [15]

Dan selama pembahasan kami tentang “pengaruh perbuatan bid’ah” yang menghalangi seseorang dalam mencari jalan yang lurus, maka saya akan menyebutkan sebuah ucapan Abdullah bin Abbas perihal masalah ini, yang menunjukkan luasnya ilmu para sahabat.

Dari Utsman bin Hadhir, ia berkata: Aku datang menjumpai Abdullah bin Abbas. Lalu aku berkata kepadanya, أوصيني ( berilah wasiat kepadaku); diapun berkata.

نَعَمْ عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَ الإِسْتِِقَامَةِ وَ الأَثَرِ وَ لاَ تَبْتَدِعْ

“Ya , bertaqwalah engkau kepada Allah, istiqamahlah dan (berpeganglah pada) atsar (jejak para salaf, pent). Ikutilah, dan jangan mengada-ada dalam urusan agama. [16]

Cobalah anda perhatikan ucapan ini. Dia memadukan dua hal. Pertama, taqwa kepada Allah, yang maknanya sama dengan keikhlasan. Sebab ia dipadukan dengan perintah untuk berittiba’ (perintah untuk mengikuti tuntunan Nabi, pent.). Kedua, al ittiba’, yang maknanya mengikuti jalan yang lurus, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Selanjutnya, beliau mengingatkan agar waspada terhadap yang bertolak belakang dengan kedua hal di atas, yaitu bid’ah. Demikianlah mayoritas ucapan para salaf, meskipun singkat, namun selalu mencakup dan membentengi (seseorang).

Merupakan perangai Salafush Shalih, mereka selalu bersikap tegas dan keras terhadap orang yang mencari-cari ucapan manusia (para tokoh) untuk menandingi hukum Rasulullah, setinggi apapun kedudukan dan martabat tokoh-tokoh tersebut.

Tidak diragukan, bahwasanya beradab dan memelihara kesopanan terhadap para ulama’, mencintai dan mendahulukan mereka atas lainnya, serta tudingan seseorang terhadap rasionya jika disejajarkan dengan pendapat-pendapat para ulama; semua itu perkara yang amat penting. Namun demikian, hal tersebut merupakan persoalan lain. Sedangkan mendahulukan wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah) setelah jelas permasalahannya, juga merupakan perkara lain.

Urwah berkata kepada Ibnu Abbas,“Celaka engkau. Engkau telah menyesatkan manusia, karena memerintahkan untuk melakukan ibadah umrah pada sepuluh hari ( pertama bulan Dzul Hijjah), padahal tiada umrah pada hari-hari itu.” Maka Ibnu Abbas berkata,“Wahai Uray [17]. Tanyakanlah kepada ibumu.” Urwah berkata, “Bahwasanya Abu Bakar dan Umar tidak pernah berkata (berpendapat) seperti itu, padahal mereka benar-benar lebih mengetahui dan lebih mengikuti Rasulullah daripada engkau.” Maka dijawab oleh Ibnu Abbas.

مِنْ هَهُنَا تُؤْتَوْنَ نَجِيْئُكُمْ بِرَسُوْلِ اللهِ وَتَجِيْئُوْنَ بِأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ

Dari sinilah kalian didatangi. Kami membawakan kepadamu (perkataan) Rasulullah, dan kamu membawakan (perkataan) Abu Bakar dan Umar.

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas berkata kepadanya.

أَهُمَا –وَيْحَكَ- آثَرٌ عِنْدَكَ أَمْ مَا فِي كِِتَابِ اللهِ وَمَاسَنَّ رَسُوْلُ اللهِ فِي أَصْحَابِهِ وَأُمَّتِهِ

Celaka engkau. Apakah mereka berdua (Abu Bakar dan Umar, pent), lebih engkau dahulukan ataukah yang tertulis dalam Kitab Allah dan disunahkan oleh Rasulullah bagi sahabat dan umatnya?

Dalam riwayat lain, ia bertutur.

أُرَاهُمْ سَيُهْلَكُوْنَ أَقُوْلُ قَالَ النَّبِي وَيَقُوْلُ نَهَى أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ

Kelihatannya mereka akan dibinasakan, aku katakan “Nabi berkata” sedang mereka berkata “Abu Bakar dan Umar telah melarangnya”. [18]

Setelah membawakan ucapan Ibnu Abbas di atas, Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan,“Dalam ucapan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu terdapat isyarat yang menunjukkan, bahwa seseorang yang telah sampai padanya dalil, lalu tidak mengambilnya (tidak mengamalkannya) karena bertaklid kepada imamnya, maka orang itu wajib diingkari dengan keras karena sikapnya yang menyelisihi dalil.” [19]

Beliau juga mengatakan,”Kemungkaran ini, [20] telah merebak luas terutama dari mereka yang menisbatkan diri kepada ilmu. Mereka telah menancapkan jerat-jerat dalam menghalangi (manusia) dari mengambil Al Qur’an dan As Sunnah; menghalangi mereka dari mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjunjung tinggi perintah serta larangannya.”

Diantara ucapan mereka, “tidak boleh berdalil dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, kecuali seorang mujtahid, sedangkan ijtihad telah terputus.” Ada juga yang mengatakan, “orang yang aku taklidi (ikuti) padanya, lebih mengetahui daripada kamu tentang hadits, nasikh dan mansukhnya” serta ucapan-ucapan serupa dengan tujuan akhirnya untuk meninggalkan ittiba’ (mengikuti) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang (beliau) tidak pernah berbicara karena terdorong hawa nafsu, lalu (mereka) bersandar kepada ucapan orang-orang yang bisa saja berbuat kesalahan. Ada juga diantara imam yang menyelisihi dan mencegah dari perkataan Rasulullah n dengan berdalih “tiada seorang ulama pun, kecuali yang dimilikinya hanyalah sebagian ilmu, dan tidak semua (dikuasainya)”.

Maka wajib bagi setiap mukallaf (orang yang telah terkena beban syari’at), jika telah sampai kepadanya dalil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah dan telah dipahaminya, untuk berhenti padanya dan mengamalkannya, meskipun ada yang menyelisihinya, sebagaimana firman Allah.

اتَّبِعُوا مَآأُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَتَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ قَلِيلاً مَاتَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepada kamu sekalian dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [Al A’raf:3]

FirmanNya

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّآأَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasannya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) sedang dia dibacakan kepada mereka. Sesungguhnya di dalam (Al Qur'an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. [Al Ankabut:51].

Dan di depan telah disampaikan perihal ijma’ (kesepakatan) para ulama’ terhadap yang kami sampaikan ini, serta keterangan, bahwa muqallid (orang yang taklid) tidak termasuk orang-orang yang berilmu. Demikian pula Abu Umar bin Abdil Barr dan ulama’ lainnya, telah menceritakan ijma’ atas masalah ini. [21].

Pengagungan kaum salaf terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, telah sampai pada tingkatan menghunuskan pedang kepada orang yang menolak hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dilakukan oleh Imam Syafi’i. Beliau rahimahullah telah mengadu kepada Al Qadhi (pemimpin mahkamah syari’at) Abul Bakhturi perihal Bisyir Al Marisi. [22] Beliau berkata,”Aku berdialog dengan Al Marisi tentang mengundi, [23]. Dia berkata, “Wahai Abu Abdillah, Al Qur’an (mengundi) itu judi,” maka kudatangi Abul Bakhturi, lalu kukatakan kepadanya,”Aku mendengar Al Marisi berkata, mengundi itu judi,” Abul Bakhturi menjawab,”Wahai Abu Abdillah, ajukan seorang saksi lagi. Aku akan membunuhnya.” Dalam riwayat lain ida berkata,”Ajukan seorang saksi lagi, niscaya akan kuangkatnya pada sebatang kayu, lalu kusalibnya.” [24]

(Diterjemahkan Oleh : Ustadz Mubarak Bamualim, dari Sittu Durar Min Ushuli Ahlil Atsar, karya Syaikh Abdul Malik Bin Ahmad Ramdhani)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Ahmad 4/102; Abu Dawud no. 4597; Darimi 2/241; Thabrani 19/367, 88-885; Hakim 1/128; dan yang lainnya. Hadits ini shahih.
Juga dikeluarkan oleh Ahmad 2/332; Abu Dawud no. 4596; Tirmidzi no. 2642; Ibnu Majah no. 3990; Abu Ya’la no. 5910, 5978, 6117; Ibnu Hibban 14/6247 dan 15/6731; Hakim 1/6, 128, dan lainnya dari hadits Abu Hurairah, dan Hakim mempunyai beberapa riwayat lain dalam jumlah banyak dari hadits Anas bin Malik, Abdullah bin Amr bin Al Ash, dan yang selainnya c . Hadits ini dishahihkan oleh Tirmidzi; Hakim; Adz Dzahabi, dan Al Jazajani dalam kitab Al Abathil 1/302; Al Baghawi dalam Syarh Sunnah 1/213; Asy Syathibi dalam Al I’tisham 2/698, tahqiq Salim Al Hilali; Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 3/345; Ibnu Hibban dalam Shahih-nya 4/48; Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/390; Ibnu Hajr dalam Tarikh Al Kasysyaf, halaman 63; Al Iraqi dalam Al Mughni ‘An Hamlil Asfar, no. 3240; Al Bushairi dalam Mishbahuz Zujajah, halaman 4/180; Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 203, dan yang lainnya. Sangat banyak. Sengaja saya sebutkan ini semua, untuk membuat ahli bid’ah yang berupaya melemahkan hadits yang agung ini, menjadi sia-sia –aku ingin menjadikan mereka bisu. Al Hakim rahimahullah berkata tentang hadits ini,”Hadits yang agung atau banyak, sebagaimana sebagian ulama telah menempatkannya dalam hadits-hadits yang pokok.
[2]. Lihat hadits Iftiraqul Ummah Ila Nayyif Sab’ina Firqah, halaman 67-68.
[3]. Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad I/435, dan yang lainnya
[4]. At Tafsir Al Qayyim, halaman 14-15
[5]. Lihat Al Fawa’id, karya Ibnu Qayyim, halaman 223
[6]. Diriwayatkan Abu Ubaid dalam Fadhailul Qur’an, halaman 75; Ad Darimi 2/433; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no 22; Ibnu Dhurais dalam Fadhailul Qur’an, 74; Ibnu Jarir dalam tafsirnya no. 7566 (tahqiq Ahmad Asakir); Ath Thabari 9/9031; Al Ajuri dalam Asy Syari’ah, 16; dan Ibnu Baththah dalam Al Ibanah, no. 135; dan riwayat ini shahih.
[7]. Atsar shahih, dikeluarkan Ath Thabari, 10 no. 10454; Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab 4/88-89; Ibnu Wadhdhah dalam Al Bida’, no. 76.
[8]. 8)[Diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwaththa’ 2/899; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no. 68; Al Hakim 1/93; dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam komentar beliau tentang kitab Misykatul Mashabih, no. 186.
[9]. Riwayat Ahmad 6/91, 163; dan Muslim 746.
[10]. Hadits shahih diriwayatkan Abu Daud, no. 4607; At Tirmidzi, no. 2676; dan yang lainnya
[11]. Riwayat Ahmad 4/126; Ibnu Majah, no. 5 dan 43; Ibnu Abi Ashim dalam kitabnya As Sunnah, no. 48-49; Al Hakim 1/96; dan dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Fi Dhalalil Jannah Fi Takhrij Sunnah.
[12]. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Zuamanain dalam Ushulus Sunnah, no 8; Al Lalika’i dalam Syarh Ushulul I’tiqad, no. 201; Al Khatib Al Bagdadi dalam Faqih wal Mutafaqqih, no. 476-480; Ibnu Abdil Baar dalam Jami’ Bayanul Ilmi Wa Fadluhu, no. 2001, 2003, 2005; Ibnu Hazm dalam Al Ihkam, 4/42-43; Al Baihaqi dalam Al Madkhal, 312; Qiwamus Sunnah dalam Al Hujjah, 1/205, pada sebagian sanadnya ada yang lemah dan ada pula yang putus. Namun demikian, sebagian sanad dapat menguatkan sebagian yang lain. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim mengatakan,“Sanad-sanad ucapan Ibnu Umar ini sangat shahih.” Lihat I’lamul Muwaqi’ien, 1/44
[13]. Lihat perinciannya dalam I’lamul Muwaqi’ien, 1/63 karya Ibnu Qayyim
[14]. Diriwayatkan oleh Waki’ dalam Az Zuhd, no. 315; Abdur Razaq, no. 20465; Abu Khaitsamah dalam Al Ilmu, no. 45; Ahmad dalam Az Zuhd, halaman 62; Ad Darimi 1/69; Ibnu Wadhdhah dalam Al Bida’, no. 60; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no. 78 dan 85; Thabrani 9/8770 dan 8845; Ibnu Baththah dalam Al Ibanah/Al Iman 168-169, 174-175 dan Al Madkhal, no. 387-388; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqih, 1/43; dan dishahihkan oleh Al Albani dalam ta’liqnya atas kitab Al Ilmu, karya Abu Khaitsamah
[15]. Ibnu Nashr dalam As Sunnah, 82; Al Lalika’i dalam Syarh Ushulul I’tiqad, no. 126; Al Baihaqi dalam Al Madkhal, no. 191, dan sanadnya shahih.
[16]. Diriwayatkan Ad Darimi, I/53; Ibnu Wadhdah dal Al Bida’, no. 61; Ibnu Nashr, no. 83; Ibnu Baththah dalam Al Ibanah, no. 200 dan 206; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqqih, I/173, dari dua jalan yang saling menguatkan.
[17]. Nama tasghir ( kecil ) Urwah bin Zubair. Wallahu a’lam, (pent).
[18]. Diriwayatkan Ishaq bin Rahawi (Rahwiyah), sebagaimana dalam kitab Al Muthallibul ‘Aliyah, no. 1306; Ibnu Abi Syaibah, 4/103, dan dari jalurnya dikeluarkan oleh Thabrani; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqqi, 379 – 380 ), Ibnu Abdil Baar dalam Jami’ihi, no. 2378 dan 2381; dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Muthalib; dan dihasankan oleh Al Haitsami dalam Al Mujma’, 3/234; juga oleh Ibnu Muflih dalam Al Adab Asy Syar’iyyah,2/66
[19]. Lihat pada Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, halaman 338.
[20]. Yang beliau maksud dengan “kemungkaran”, yaitu mengesampingkan dalil hanya dikarenakan taqlid kepada imam (madzab)nya, Pent.
[21]. Lihat Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, halaman 339- 340.
[22]. Bisyir bin Ghiyats Al Marisi, seorang ahli kalam yang keluar dari ketaqwaan dan sikap wara’. Dia berakidah Jahmiyah (golongan yang mengingkari dan menafi’kan sifat-sifat Allah). Dia menyatakan, bahwa Al Qur’an adalah makhluk ciptaan Allah. Oleh sebab itu, dikafirkan oleh sejumlah ulama’, seperti: Qutaibah bin Sa’id dan yang lainnya, meninggal tahun 218 H. Lihat Siyar A’lamin Nubala’, 10 / 199, (Pent)
[23]. Hal ini mengacu kepada hadits Imran bin Husain.

أَنَّ رَجُلًا أَعْتَقَ سِتَّةَ مَمْلُوكِينَ لَهُ عِنْدَ مَوْتِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرَهُمْ فَدَعَا بِهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَزَّأَهُمْ أَثْلَاثًا ثُمَّ أَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَأَعْتَقَ اثْنَيْنِ وَأَرَقَّ أَرْبَعَةً وَقَالَ لَهُ قَوْلًا شَدِيدًا

Bahwasanya seorang lelaki membebaskan enam budaknya ketika ia dihampiri kematian, ia tidak memiliki harta selain mereka, maka Rasulullah memanggil mereka dan membagi menjadi tiga bagian, lalu beliau mengundi diantara mereka, kemudian beliau memerdekakan dua orang dan yang empat tetap sebagai budak dan beliau mengeluarkan kata-kata yang keras terhadap orang. [HR Muslim, 1668].

[24]. Diriwayatkan Al Khalal dalam As Sunnah, 1735; Al Khatib dalam Tarikh Al Baghdad, 7/60, dan sanadnya shahih. Orang yang mengambil suatu perkara atau mengerjakan suatu amalan tanpa mengetahui sumber dalilnya.
sumber : www.almanhaj.or.id

Kewajiban Mengikuti Pemahaman Salafush Shalih

KEWAJIBAN MENGIKUTI PEMAHAMAN SALAFUSH SHALIH


Oleh
Ustadz Muslim Al Atsari



Salaf, artinya adalah orang-orang terdahulu. Adapun yang dimaksud dengan Salafush Shalih, dalam istilah ulama adalah orang-orang terdahulu yang shalih, dari generasi sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dari generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah setelah mereka.

Salafush Shalih adalah generasi terbaik umat Islam. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk mengikuti pemahaman mereka dalam beragama. Sehingga berbagai macam bid’ah, perpecahan dan kesesatan dapat dijauhi. Karena adanya berbagai macam bid’ah, perpecahan, dan kesesatan tersebut, berawal dari menyelisihi pemahaman Salafush Shalih. Menjadi keniscayaan, jika seluruh umat Islam, dari yayasan atau organisasi atau lembaga apapun, wajib mengikuti pemahaman Salafush Shalih dalam beragama.

Banyak dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan kewajiban mengikuti pemahaman Salafush Shalih. Para ulama telah banyak menulis masalah besar ini di dalam karya-karya mereka.

Imam Ibnul Qoyyim di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in, menyebutkan 46 dalil tentang kewajiban mengikuti sahabat [1]. Syaikh Salim Al Hilali menulis kitab yang sangat bernilai tentang kewajiban mengikuti manhaj Salaf ini di dalam kitab beliau yang berjudul Limadza Ikhtartu Manhaj As Salafi?, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Iindonesia.

Sekedar untuk memudahkan pemahaman bagi saudara-saudara seiman, secara ringkas kami ingin menyampaikan sebagian dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban mengikuti sahabat dalam beragama.

DALIL DARI AL QUR’AN
Allah berfirman dalam Al Qur’an:

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka jika mereka beriman kepada semisal apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al Baqarah:137].

Nadhir bin Sa’id Alu Mubarak berkata: “Allah Yang Maha Suci telah menjadikan keimanan, sebagaimana keimanan sahabat dari seluruh sisi, sebagai tempat bergantung petunjuk dan keselamatan dari maksiat dan memusuhi Allah. Maka, jika manusia beriman dengan sifat ini, dan mengikuti teladan jalan sahabat, berarti dia mendapatkan petunjuk menetapi kebenaran. Jika mereka berpaling dari jalan dan pemahaman sahabat, maka mereka berada di dalam perpecahan, permusuhan dan kemaksiatan kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah Maha mendengar terhadap pengakuan manusia, bahwa mereka beraqidah dan bermanhaj Salafi, Dia mengetahui hakikat urusan mereka. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui. [Diringkas dari kitab Al Mirqah Fii Nahjis Salaf Sabilin Najah, hlm. 35-36].

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.. [Ali Imran:110].

Syaikh Salim Al Hilali berkata: “Allah telah menetapkan keutamaan untuk para sahabat di atas seluruh umat. Ini berarti, mereka istiqomah (berada di atas jalan lurus) dalam segala keadaan; karena mereka tidak pernah menyimpang dari jalan yang terang. Allah telah menyaksikan telah menjadi saksi untuk mereka, bahwa mereka menyuruh kepada seluruh yang ma'ruf dan mencegah dari seluruh yang munkar. Hal itu mengharuskan menunjukkan bahwa pemahaman mereka merupakan argumen terhadap orang-orang setelah mereka”. [Limadza Ikhtartu Manhajas Salafi, hlm. 86].

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa’:115].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya.” Lihat Majmu’ Fatawa (7/38)
Pada saat ayat ini turun, belum ada umat Islam selain mereka, kecuali para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Merekalah orang-orang mu’min yang pertama-tama dimaksudkan ayat ini. Sehingga wajib bagi generasi setelah sahabat mengikuti jalan para sahabat Nabi.

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [At Taubah:100].

Lihatlah, Allah menyediakan surga-surga bagi dua golongan. Pertama, golongan sahabat. Yaitu orang-orang Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah Salafush Shalih generasi sahabat. Kedua, orang-orang yang mengikuti golongan pertama dengan baik.

Jika demikian, maka seluruh umat Islam, generasi setelah sahabat wajib mengikuti para sahabat dalam beragama, sehingga meraih janji Allah di atas. Jika orang-orang Islam yang datang setelah para sahabat enggan mengikuti jalan mereka, siapa yang akan mereka ikuti? Jika bukan para sahabat, tentunya yang mereka adalah Ahli Bid’ah!

Imam Ibnul Qoyim rahimahullah berkata: “Sisi penunjukan dalil (wajibnya mengikuti sahabat), karena sesungguhnya Allah Ta’ala memuji orang yang mengikuti mereka. Jika seseorang mengatakan satu perkataan, lalu ada yang mengikutinya sebelum mengetahui dalilnya, dia adalah orang yang mengikuti sahabat. Dia menjadi terpuji dengan itu, dan berhak mendapatkan ridha (Allah), walaupun dia mengikuti sahabat semata-mata dengan taqlid”. [2].

DALIL DARI AS SUNNAH
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in). [Hadits mutawatir, riwayat Bukhari dan lainnya].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan, sesungguhnya sebaik-baik generasi adalah generasi Beliau secara mutlak. Itu mengharuskan (untuk) mendahulukan mereka dalam seluruh masalah (berkaitan dengan) masalah-masalah kebaikan”. [3].

Para sahabat adalah manusia terbaik, karena mereka merupakan murid-murid Rasulullah n . Dibandingkan dengan generasi-generasi sesudahnya, mereka lebih memahami Al Qur'an. Mengapa? Karena mereka menghadiri turunnya Al Qur’an, mengetahui sebab-sebab turunnya. Dan mereka, juga bertanya kepada Rasulullah n tentang ayat yang sulit mereka fahami.

Al Qur’an juga turun untuk menjawab pertanyaan mereka, memberikan jalan keluar problem yang mereka hadapi, dan mengikuti kehidupan mereka yang umum maupun yang khusus. Mereka juga sebagai orang-orang yang paling mengetahui bahasa Al Qur’an, karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka. Dengan demikian, mengikuti pemahaman mereka merupakan hujjah terhadap generasi setelahnya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (dia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. [HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad, dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menggabungkan sunnah (jalan, ajaran) para khalifah Beliau dengan Sunnahnya. Beliau Shallallahu 'alihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti sunnah para khalifah, sebagaimana Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti Sunnahnya. Dalam memerintahkan hal itu, Beliau bersungguh-sungguh, sampai-sampai memerintahkan agar menggigitnya dengan gigi geraham. Dan ini berkaitan dengan yang para khalifah fatwakan dan mereka sunnahkan (tetapkan) bagi umat, walaupun tidak datang keterangan dari Nabi, namun hal itu dianggap sebagai sunnah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga dengan yang difatwakan oleh keseluruhan mereka atau mayoritas mereka, atau sebagian mereka. Karena Beliau mensyaratkan hal itu dengan yang menjadi ketetapan Al Khulafa’ur Rasyidun. Dan telah diketahui, bahwa mereka tidaklah mensunnahkannya ketika mereka menjadi kholifah pada waktu yang sama, dengan demikian diketahui bahwa apa yang disunnahkan tiap-tiap seorang dari mereka pada waktunya, maka itu termasuk sunnah Al-Khulafa’ Ar-Rosyidin”. [4].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka, kecuali satu agama. Mereka bertanya:“Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Siapa saja yang mengikutiku dan (mengikuti) sahabatku.” [5].

Ketika menjelaskan hubungan hadits ke-3 dengan hadits ke-2 ini, Syaikh Salim Al Hilali berkata,”Barangsiapa yang memperhatikan dua hadits itu, ia pasti mendapatkan keduanya membicarakan tentang satu masalah. Dan solusinya sama, yaitu jalan keselamatan, kekuatan kehidupan, ketika umat (Islam) menjadi jalan yang berbeda-beda, maka pemahaman yang haq adalah apa yang ada pada Nabi n dan para sahabat beliau Radhiyallahu 'anhum“[6]

DIANTARA PERKATAAN SAHABAT DAN ULAMA ISLAM
1. Abdullah bin Masud Radhiyallahu 'anhu. Dia membantah orang-orang yang menanti shalat dengan membuat halaqah-halaqah (kumpulan orang-orang yang duduk melingkar) untuk berdzikir bersama-sama dengan menggunakan kerikil dan dipimpin satu orang dari mereka.

Abdullah bin Masud Radhiyallahu 'anhu mengatakan:

وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ

Celaka kamu, wahai umat Muhammad. Alangkah cepatnya kebinasaan kamu! Mereka ini, para sahabat Rasulullah masih banyak, ini pakaian-pakaian Beliau belum usang, dan bejana-bejana Beliau belum pecah. Demi Allah Yang jiwaku di tanganNya, sesungguhnya kamu berada di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad, atau kamu adalah orang-orang yang membuka pintu kesesatan. [HR Darimi, dishahihkan oleh Syaikh Salim Al Hilali dalam Al Bid’ah Wa Atsaruha As Sayi’ Fil Ummah, hlm. 44].

Syaikh Salim Al Hilali berkata: Abdullah bin Mas’ud telah berhujjah terhadap calon-calon Khawarij dengan adanya para sahabat Rasulullah diantara mereka. Dan sesungguhnya para sahabat tidak melakukan perbuatan mereka. Maka jika perbuatan mereka calon-calon Khawarij itu baik -sebagaimana anggapan mereka- pasti para sahabat Nabi n telah mendahului melakukannya. Maka, ketika para sahabat tidak melakukannya, berarti itu adalah kesesatan. Seandainya manhaj (jalan) sahabat bukanlah hujjah atas orang-orang setelah para sahabat, tentulah mereka (orang-orang yang berhalaqoh itu) mengatakan kepada Abdulloh bin Mas’ud: “Kamu laki-laki, kamipun laki-laki!” [Limadza, hal: 100]

Abdullah bin Mas’ud juga pernah berkata: “Sesungguhnya kami meneladani, kami tidak memulai. Kami mengikuti (ittiba’), kami tidak membuat bid’ah. Kami tidak akan sesat selama berpegang kepada atsar (riwayat dari Nabi dan sahabatnya, Pen.)”. [7]

2. Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, berkata kepada orang-orang Khawarij:

أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَ مِنْ عِنْدِ ابْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ صِهْرِهِ وَعَلَيِهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ, فَهُمْ أَعْلَمُ بِتَأْوِيْلِهِ مِنْكُمْ, وَ لَيْسَ فِيْكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ

Aku datang kepada kamu dari sahabat-sahabat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan dari anak paman Nabi dan menantu Beliau (yakni Ali bin Abi Thalib). Al Qur’an turun kepada mereka, maka mereka lebih mengetahui tafsirnya daripada engkau. Sedangkan diantara kalian tidak ada seorangpun (yang termasuk) dari sahabat Nabi. [Riwayat Abdurrazaq di dalam Al Mushonnaf, no. 18678, dan lain-lain. Lihat Limadza, hlm. 101-102; Munazharat Aimmatis Salaf, hlm. 95-100. Keduanya karya Syaikh Salim Al Hilali].

3. Abul ‘Aliyah rahimahullah, ia berkata:

تَعَلَّمُوْا اْلإِسْلاَمَ فَإِذَا تَعَلَّمْتُمُوْهُ فَلاَ تَرْغَبُوْا عَنْهُ وَ عَلَيْكُمْ بِالصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ فَإِنَّهُ اْلإِسْلاَمُ وَلاَ تُحَرِّفُوْا اْلإِسْلاَمَ يَمِْينًا وَلاَ شِمَالاً وَعَلَيْكُمْ بِسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ وَالَّذِيْ عَلَيْهِ أَصْحَابُهُ. وَ إِيَّاكُمْ وَهَذِهِ الْأَهْوَاءَ الَّتِيْ تُلْقِي بَيْنَ النَّاسِ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ

Pelajarilah Islam! Jika engkau mempelajarinya, janganlah kamu membencinya. Hendaklah engkau meniti shirathal mustaqim (jalan yang lurus), yaitu Islam. Janganlah engkau belokkan Islam ke kanan atau ke kiri. Dan hendaklah engkau mengikuti Sunnah Nabimu dan yang dilakukan oleh para sahabatnya. Dan jauhilah hawa nafsu-hawa nafsu ini (yakni bid’ah-bid’ah) yang menimbulkan permusuhan dan kebencian antar manusia. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 34, no. 5].

4. Muhammad bin Sirin rahimahullah, ia berkata:

كَانُوْا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ عَلَى الطَّرِيْقِ مَا كَانُوْا عَلَى الْأَثَرِ

Orang-orang dahulu mengatakan, sesungguhnya mereka (berada) di atas jalan (yang lurus) selama mereka meniti atsar (riwayat Salafush Shalih). [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 36].

5. Al Auza’i rahimahullah, ia berkata:

اِصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ , وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ , وَقُلْ بِمَا قَالُوْا وَكُفَّ عَمَّا كَفُّوْا عَنْهُ , وَاسْلُكْ سَبِيْلَ سَلَفِكَ الصَالِحِ فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسَعَهُمْ

Sabarkanlah dirimu (berada) di atas Sunnah. Berhentilah di tempat orang-orang itu (Ahlus Sunnah, Salafush Shalih) berhenti. Katakanlah apa yang mereka katakan. Diamlah apa yang mereka diam. Dan tempuhlah jalan Salaf (para pendahulu)mu yang shalih, karena sesungguhnya akan melonggarkanmu apa yang telah melonggarkan mereka. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56; Al Ajuri di dalam Asy Syari’ah, hlm. 58; Limadza, hlm. 104].

Dalam membantah bid’ah, Al Auza’i rahimahullah juga menyatakan: Seandainya bid’ah ini baik, pasti tidak dikhususkan kepada engkau tanpa (didahului) orang-orang sebelummu. Karena sesungguhnya, tidaklah ada kebaikan apapun yang disimpan untukmu karena keutamaan yang ada pada kamu tanpa (keutamaan) mereka (Salafus Shalih). Karena mereka adalah sahabat-sahabat NabiNya, yang Allah telah memilih mereka. Dia mengutus NabiNya di kalangan mereka. Dan Dia mensifati mereka dengan firmanNya.

مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya. [Al Fath: 29] [8].

6. Imam Abu Hanifah rahimahullah, berkata:

آخُذُ بِكِتَابِ اللهِ, فَمَا لَمْ أَجِدْ فَسُّنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَإِنْ لَمْ أَجِدْ فِي كِتَابِ اللهِ وَلاَ سُّنَّةِ رَسُولِهِ آخُذُ بِقَوْلِ أَصْحَابِهِ, آخُذُ بِقَوْلِ مَنْ شِئْتُ مِنْهُمْ وَأَدَعُ قَوْلَ مَنْ شِئْتُ, وَلاَ أَخْرُجُ مِنْ قَوْلِهِمْ إِلَى قَوْلِ غَيْرِهِمْ

Aku berpegang kepada Kitab Allah. Kemudian apa yang tidak aku dapati (di dalam Kitab Allah, maka aku berpegang) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika aku tidak dapati di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, aku berpegang kepada perkataan-perkataan para sahabat beliau.Aku akan berpegang kepada perkataan orang yang aku kehendaki. Dan aku tinggalkan perkataan orang yang aku kehendaki diantara mereka. Dan aku tidak akan keluar dari perkataan mereka kepada perkataan selain mereka. [Riwayat Ibnu Ma’in dalam Tarikh-nya, no. 4219. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36, karya ‘Amr Abdul Mun’im Salim].

7. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Imam Ibnul Qoyyim menyatakan, bahwa Imam Malik t berdalil dengan ayat 100, surat At Taubah, tentang kewajiban mengikuti sahabat. [9]

8. Imam Syafi’i rahimahullah, berkata:

مَا كَانَ الْكِتَابُ أَوِ السُّنَّةُ مَوْجُوْدَيْنِ , فَالْعُذْرُ عَلَى مَنْ سَمِعَهُمَا مَقْطُوْعٌ إِلاَّ بِاتِّبَاعِهِمَا, فَإِذَا لَمْ يَكُنْ ذَلِكَ صِرْنَا إَلَى أَقَاوِيْلِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ وَحِدٍ مِنْهُمْ

Selama ada Al Kitab dan As Sunnah, maka alasan terputus atas siapa saja yang telah mendengarnya, kecuali dengan mengikuti keduanya. Jika hal itu tidak ada, kita kembali kepada perkataan-perkataan para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau salah satu dari mereka. [10].

9. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, ia berkata:

عَلَى أُصُوْلُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا: التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَّسُولِ اللهِ وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ , وَ تَرْكُ الْبِدَعِ, وَ كُلُّ بِدْعّةٍ ضَلاَلَةٍ…

Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah: berpegang kepada apa yang para sahabat Rasulullah n berada di atasnya, meneladani mereka, meninggalkan seluruh bid’ah. Dan seluruh bid’ah merupakan kesesatan … [Riwayat Al Lalikai; Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 57-58].

Demikianlah penjelasan singkat mengenai kewajiban yang harus ditempuh oleh kaum Muslimin. Bahwa meniti jalan Salafush Shalih merupakan kebenaran. Sehingga jalan-jalan lainnya merupakan kesesatan. Bukankah selain kebenaran kecuali kesesatan?

Mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita di atas jalanNya yang lurus, mengikuti Al Kitab, As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388-409), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422H/2002M
[2]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), Penerbit: Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H/2002M.
[3]. I’lamul Muwaqqi’in (2/398), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[4]. I’lamul Muwaqqi’in (2/400-401), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[5]. Tirmidzi, no. 2565; Al Hakim, Ibnu Wadhdhah, dan lainnya; dari Abdullah bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim Al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24.
[6]. Limadza, hlm. 76.
[7]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 35.
[8]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56-57
[9]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), karya Ibnul Qoyyim
[10]. Riwayat Baihaqi di dalam Al Madkhal Ilas Sunan Al Kubra, no. 35. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36 dan Manhaj Imam Asy Syafi’i Fi Itsbatil Aqidah (1/129), karya Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil.
sumber : www.almanhaj.or.id

Manhaj Ahli Sunnah Terhadap Penguasa

MANHAJ AHLI SUNNAH TERHADAP PENGUASA

Oleh:
Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin


TUGAS NEGARA DAN PENGUASA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Islam merupakan agama dari Allah yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik pribadi maupun masyarakat, lahir maupun batin, dan bahkan untuk kepentingan di dunia dan akhirat. Maka sistim politik Islam, khususnya tentang kepemimpinan, merupakan amanat dari Allah untuk melaksanakan aturan, undang-undang dan syari’at Islam.

Jadi kepemimpinan dalam Islam merupakan bentuk aktifitas politik, yang bertujuan untuk menegakkan aturan Allah di muka bumi. Oleh karena itu, pemimpin yang dipilih semata-mata hanya bertugas untuk menegakkan syari’at dan menerapkan hukum Allah, sehingga negara dan rakyat meraih kedamaian, penguasa dan rakyat memperoleh hak-hak secara adil, serta kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kondisi yang tenteram dan makmur.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan: Tujuan pokok kepemimpinan, ialah memperbaiki agama umat. Sebab, jika jauh dari Dinul Islam, (maka) bangsa akan hancur, nasib rakyat akan terlantar dan nikmat-nikmat dunia yang mereka miliki akan sia-sia. Pemimpin juga bertugas memperbaiki segi duniawi yang sangat erat hubungannya dengan agama, meliputi dua macam:

Pertama, membagikan harta kekayaan secara merata dan adil kepada yang berhak. Kedua, menghukum orang-orang yang melanggar ketentuan undang-undang tanpa diskriminasi.

Prof. Dr. Salim bin Ghanim As Sadlan berkata,”Salah satu kewajiban dan wewenang pemimpin dalam agama Islam, yaitu melaksanakan hukuman setelah diproses secara syar’i oleh mahkamah agung atas terdakwa pelaku kejahatan yang berhak mendapat hukuman.”

DEKAT DENGAN PENGUASA BUKAN BERARTI MENJILAT
Seorang muslim harus melakukan hubungan baik dengan para Ulil Amri, baik dari kalangan pemimpin, para hakim penanggung jawab peradilan ataupun tokoh-tokoh lembaga-lembaga penting dan kepala-kepala penanggung jawab pemerintah. Kita tidak boleh merasa kaku serta menganggap, bila dekat dengan penguasa akan menodai kehormatan diri dalam beragama. Bukan pula berarti menjadi penjilat dan kacung bagi para penguasa, bahkan syari’at memerintahkan kita untuk menjalin hubungan erat dengan para Ulil Amri atau penguasa.

Sesungguhnya, salah satu yang menjadi penyebbab keberhasilan shahwah (kebangkitan Islam) dan dakwah kepada Allah, yaitu apabila da’wah memiliki dukungan dari penguasa dalam suatu negara. Karena, da’wah dan kekuasaan merupakan dua pilar perbaikan terhadap umat. Penyair berkata:

الْمُــــلْكُ بِالدِّيْنِ يَبْقَى وَالدِّيْنُ بِالْمُلْكِ يَقْوَى

Kekuasaan yang bersanding dengan agama akan menjadi stabil, dan agama yang bersanding dengan kekuasaan akan menjadi kuat dan kokoh.

Bila keduanya bertemu dan bersatu, maka tujuan dan sasaran da’wah tercapai. Cita-cita membangun umat akan teralisasi dengan izin Allah. Namun, jika keduanya berpisah, apalagi saling berhadapan, maka segala usaha akan sia-sia atau melemah sampai pada batas kehinaan, sehingga muncul berbagai fitnah dan musibah bagi umat.

Setiap negara yang menginginkan kemuliaan hakiki dan kekuasaan di muka bumi, memiliki kewajiban untuk mendukung da’wah kepada Allah, mengerahkan segala perangkat kekuasaan dan pilar kekuatan negara yang mampu memberikan peringatan dan bimbingan secara persuasif kepada seluruh rakyat. Dengan demikian, penguasa akan mendapatkan legitimasi dan dukungan penuh dari semua pihak. Sebab, seringkali Allah menyadarkan lewat peguasa, apa yang tidak tergugah dengan Al Qur’an. Karena, bila keimanan telah melemah dalam hati manusia, maka kekuatan penguasa jauh lebih dapat menakut-nakuti mereka dari maksiat, dan lebih meluruskan mereka kepada ibadah, hingga mereka dapat meraih istiqamah dan keshalihan dalam hidup.

MENASIHATI PENGUASA BUKAN MEMBANGKANG
Islam memiliki etika tersendiri dalam menasihati pemimpin, bahkan mempunyai kaidah-kaidah dasar yang tidak boleh dilecehkan; sebab, pemimpin tidak sama dengan rakyat. Apabila menasihati kaum muslimin, secara umum memerlukan kaidah dan etika, maka menasihati para pemimpin lebih perlu memperhatikan kaidah dan etikanya.

Dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda,”Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan tetapi, nasihatilah dia di tempat yang sepi. Jika menerima nasihat, itu sangat baik. Dan bila tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban nasihat kepadanya.” [HR Imam Ahmad].

Sangat tidak bijaksana mengoreksi dan mengkritik kekeliruan para pemimpin melalui mimbar-mimbar terbuka, tempat-tempat umum ataupun media massa, baik elektronik maupun cetak. Yang demikian itu menimbulkan banyak fitnah. Bahkan terkadang disertai dengan hujatan dan cacian kepada orang per orang. Seharusnya, menasihati para pemimpin dengan cara lemah lembut dan di tempat rahasia, sebagaimana yang dilakukan oleh Usamah bin Zaid tatkala menasihati Utsman bin Affan, bukan dengan cara mencaci-maki mereka di tempat umum atau mimbar.

Imam Ibnu Hajar berkata, bahwa Usamah telah menasihati Utsman bin Affan dengan cara yang sangat bijaksana dan beretika tanpa menimbulkan fitnah dan keresahan.

Imam Syafi’i berkata,”Barangsiapa yang menasihati temannya dengan rahasia, maka ia telah menasihati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasihatinya dengan terang-terangan, maka ia telah mempermalukan dan merusaknya.”

Imam Fudhail bin Iyadh berkata,”Orang mukmin menasihati dengan cara rahasia; dan orang jahat menasihati dengan cara melecehkan dan memaki-maki.”

Syaikh bin Baz berkata,”Menasihati para pemimpin dengan cara terang-terangan melalui mimbar-mimbar atau tempat-tempat umum, bukan (merupakan) cara atau manhaj Salaf. Sebab, hal itu akan mengakibatkan keresahan dan menjatuhkan martabat para pemimpin. Akan tetapi, (cara) manhaj Salaf dalam menasihati pemimpin yaitu dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang ulama yang dikenal untuk menyampaikan nasihat tersebut.”

MEMBUAT KEKACAUAN BERKEDOK JIHAD DAN AMAR MA’RUF
Dakwah kepada agama Allah merupakan tugas utama para rasul dan imam agama. Dan pada zaman sekarang, hukumnya bisa wajib bagi setiap individu sesuai kemampuan masing-masing. Allah berfirman, yang artinya: Serulah manusia kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. [An Nahl:125].

Adapun memecah-belah kaum muslimin menjadi berkelompok–kelompok, sehingga masing-masing mengklaim kelompoknyalah yang benar, sementara yang lain sesat -sebagaimana realita sekarang ini- jelas bukan merupakan manhaj dakwah yang benar. Setiap orang yang memiliki ilmu dan kemampuan yang cukup, wajib berdakwah kepada agama Allah atas dasar ilmu, walaupun hanya seorang diri. Antara yang satu dengan yang lain, hendaklah berkerja sama berlandaskan manhaj yang satu, yaitu manhaj yang ditempuh Rasulullah dan para sahabat.

Dakwah merupakan cara dan proses Islami dalam membimbing umat manusia menuju perubahan hidup yang hakiki, penuh dengan kesadaran serta merupakan bentuk sentuhan lembut yang mengetuk hati nurani, sehingga bangkit dan memiliki kemauan untuk berbuat kebaikan, meninggalkan berbagai macam pelanggaran.

Anggapan, bahwa praktek-praktek agitasi, kampanye, pengungkapan aib penguasa dan pengerahan massa untuk menekan penguasa sebagai metode yang berhasil dan bermanfaat, adalah anggapan yang keliru, jauh dari kebenaran dan menyalahi nash-nash syar’i. Kalau kita tengok penjelasan para ulama, seperti yang tertuang dalam buku Asy Syari’ah karya Al Ajurri, As Siayasah Asy Syar’iyah Ibnu Taimiyah dan buku Ath Thuruqul Hukmiyah Fis Siyasah Asy Syar’iyah karya Ibnu Qayyim, maka cara-cara seperti di atas sangat keliru dan sesat.

Asumsi, bahwa cara-cara seperti ceramah-cermah yang transparan, membukakan kebobrokan penguasa kepada masyarakat luas dan memprovokasi mereka untuk melawan penguasa sebagai cara yang efisien dan berguna, merupakan asumsi yang salah dan sangat jauh dari kebenaran, serta bertentangan dengan nash agama. Bahkan, semacam merupakan bentuk justifikasi terhadap aqidah dan pemikiran Khawarij.

BEKAL BAGI ORANG YANG MENASIHATI PEMIMPIN
Bagi setiap individu yang ingin memberikan nasihat kepada pemimpin, maka ia harus memperhatikan hal-hal berikut:

Pertama : Ikhlas dalam memberi nasihat.
Nabi Muhammad bersabda kepada Abdullah bin Amr: “Wahai, Abdullah bin Amr. Jika engkau berperang dengan sabar dan ikhlas, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang yang sabar dan ikhlas. Dan jika engkau berperang karena riya, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang riya dan orang yang ingin dipuji” . [HR Abu Dawud].

Imam Ibnu Nahhas berkata,”Orang yang menasihati pemimpin atau penguasa, hendaknya mendahulukan sikap ikhlas untuk mencari ridha Allah. Barangsiapa yang mendekati pemimpin untuk mencari popularitas atau jabatan atau sanjungan, maka ia telah berbuat kesalahan yang besar dan melakukan perbuatan sia-sia.”

Kedua : Menjahui segala macam ambisi pribadi.
Seseorang yang menasihati sebaiknya menanggalkan segala ambisi dan keinginan pribadi untuk mendapatkan sesuatu dari pemimpin atau penguasa. Para ulama salaf telah banyak memberikan contoh dan suri tauladan, seperti Sufyan Ats Atsauri. Beliau sering menolak pemberian para penguasa, karena khawatir pemberian tersebut menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran.

Ketiga : Mendahulukan sikap kejujuran dan kebenaran.
Seorang yang ingin menasihati pemimpin atau penguasa, hendaknya bersikap jujur dan pemberani; sebagaimana sabda Nabi,”Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada pemimpin yang zhalim.” [HR Abu Dawud]

Keempat : Berdo’a kepada Allah dengan do’a-do’a yang ma’tsur.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata,”Jika kamu mendatangi penguasa yang kejam, maka berdo’alah:

Allah Maha Besar, Allah Maha Tinggi, dari semua makhlukNya, Allah Maha Tinggi dari semua yang saya takutkan dan khawatirkan. Saya berlindung kepada Allah yang tiada Sesembahan yang haq selainNya, Dialah yang menahan langit yang tujuh sehingga tidak jatuh ke bumi dengan izinNya, (dari) kejahatan hambaMu dan para pengikutnya, bala tentaranya dan para pendukungnya, baik dari jin atau manusia. Ya Allah, jadilah Engkau pendampingku dari kejahatan mereka, Maha Tinggi kekuasaan Allah dan Maha Agung serta Maha Berkah NamaNya, tiada Sesembahan yang berhaq disembah selain Engkau.” (Dibaca tiga kali). [HR Ibnu Abu Syaibah].

MENYEBUT PENGUASA DENGAN VONIS KAFIR
Pada masa sekarang timbul berbagai macam penyimpangan manhaj dan fitnah pemikiran, terutama dalam soal sikap kepada para penguasa yang zhalim dan tidak berhukum dengan hukum Allah. Sebagian orang yang gila popularitas dan ambisius, dengan gampang menebarkan pemikiran takfir (mengkafirkan) kepada para penguasa, para pemuda dan orang awam; dan dengan mengesampingkan manhaj Ahli Sunnah serta fatwa para ulama. Mereka kurang menyadari dampak dan akibat dari langkah yang mereka tempuh, sehingga keinginan mengajak umat manusia kepada kebaikan berbalik menjadi musibah dan fitnah yang mendatangkan banyak keburukan dan kesesatan. Mereka bersikap kerdil, picik, pengecut, emosional, keras kepala dan tidak kenal kompromi, kurang mempertimbangkan antara maslahat dan madharat.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan dalam kitab Muntaqa berkata,”Masalah pengkafiran terhadap orang per orang, terutama kepada para penguasa sangat berbahaya. Tidak semua orang boleh mengucapkan atas orang lain. Masalah ini merupakan wewenang hakim syar’i dan ahli ilmu yang mumpuni, yang mengetahui Dinul Islam dan pembatal-pembatalnya mengetahui situasi dan kondisi, serta keadaan manusia dan masyarakat. Merekalah yang berhak menjatuhkan vonis kafir. Adapun orang jahil, orang awam, pemula dalam menuntut ilmu, tidaklah berhak menjatuhkan vonis kafir.”

Syaikh Shalih bin Ghanim As Sadlan menegaskan, bahwa masalah pengkafiran terhadap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, membutuhkan penjelasan secara rinci. Tidak boleh menjatuhkan hukum kafir atas penguasa atau hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak, sehingga mengetahui keadaan dan kondisinya dalam masalah ini.

Perlu diketahui, bahwa berhukum dengan hukum selain hukum Allah ada dua sebab. Pertama. Menghalalkan hukum selain Allah dan meyakini, bahwa syari’at Islam tidak layak diterapkan selamanya. Kedua. Meyakini, bahwa syari’at Islam layak diterapkan dan sudah sempurna, namun keputusan terakhir bukan di tangannya dan bukan pula di bawah kuasa seseorang.

Mengenai firman Allah “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. [Al Maidah: 44].

Apakah dalam ayat di atas terdapat perintah untuk membangkang dan memberontak penguasa? Karena memberontak dan membangkang kepada penguasa yang divonis kafir -bila tidak memiliki kekuatan yang berimbang- justru akan membahayakan kelangsungan dakwah dan keselamatan para da’i.

BERSABAR TERHADAP PEMIMPIN YANG ZHALIM
Pemimpin yang zhalim dan jahat, adalah sosok pemimpin yang hanya berambisi terhadap kekuasaan belaka. Perbuatan mereka tidak pernah sepi dari penganiayaan dan kezhaliman, dan tidak segan-segan melibas siapapun yang mencoba menggoyang kekuasaannya, meskipun dia melanggar syari’at. Dia juga tidak adil dalam memberikan hak-hak umat serta boros terhadap harta negara.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya para pemimpin.
1. Lemahnya pengamalan prinsip agama.
2. Senang mengikuti hawa nafsu dan kesenangan dunia belaka.
3. Sikap kolusi dan nepotisme yang berlebihan.
4. Teman dan penasihat (orang kepercayaannya) yang tidak baik, atau menjadikan orang-orang kafir sebagai pembantu (kepercayaannya).
5. Menyerahkan kekuasaan dan jabatan kepada orang-orang yang tidak berjiwa patriot dan ikhlas.
6. Diktator dalam mengendalikan kekuasaan.
7. Tekanan internasional terhadap para pemimpin Islam.
8. Terpengaruh dengan sisitim negara-negara kafir dan meninggalkan sistim Islam.

Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan untuk menasihati pemimpin yang zhalim, maka sebaiknya berdiam diri dan bersabar, sebagaimana sabda Rasulullah,”Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpin(nya) sesuatu yang tidak menyenangkan, maka hendaklah bersabar. (Karena) sesungguhnya, barangsiapa yang keluar dari pemimpin, maka meninggal dalam keadaan jahiliyah.” [HR Al Bukhari].

Abdullah Ibnu Abbas berkata,”Pemimpin adalah ujian bagi kalian. Apabila mereka bersikap adil, maka dia mendapatkan pahala dan kamu harus bersyukur. Dan apabila dia zhalim, maka dia mendapatkan siksa dan kamu harus bersabar.”

Imam Nawawi berkata,”Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin, tidaklah dia berdosa, kecuali (jika) dia menunjukan sikap rela, setuju atau mengikuti kemungkaran itu.”

BATASAN HUBUNGAN ANTARA PEMIMPIN DENGAN RAKYAT
Syaikh Abdul Aziz bin Baz t menjelaskan kepada Majalah Syarq Al Ausath seputar manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam masalah amar ma’ruf nahi munkar, metodologi menyampaikan nasihat, serta batasan-batasan hubungan secara syar’i antara penguasa dengan rakyat. Ulasan dan penjelasan beliau dapat disimpulkan sebagai berikut.

1. Beliau menjelaskan batasan-batasan hubungan antara penguasa dengan rakyat menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang wajib ditempuh seluruh umat sekarang ini.

2. Beliau juga mengajak kaum muslimin mengikuti manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan tidak mencontoh faham Khawarij maupun Mu’tazilah. Beliau berkata,”Mereka semestinya mengikuti madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sesuai dengan dalil-dalil syar’i yang ada. Mereka semestinya memegang teguh nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana adanya. Mereka tidak diperkenankan memberontak kepada penguasa, hanya karena penguasa itu jatuh dalam perbuatan maksiat. Mereka semestinya menasihati penguasa dan berdakwah dengan cara yang penuh hikmah, serta dengan pengajaran yang baik.

3. Beliau menjelaskan, bahwa kaum muslimin wajib mentaati waliyul amri dalam perkara-perkara yang ma’ruf. Berdasarkan firman Allah, yang artinya: Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan ta’atilah dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih baik akibatnya. [An Nisa’:59].

4. Jika penguasa memerintahkan kepada perkara yang munkar, maka tidak wajib dipatuhi, namun tidak berarti dibolehkan memberontak mereka, sebab Rasulullah bersada:

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً.

Barangsiapa melihat sebuah perkara yang membuat ia benci pada pemimpinya, maka hendaknya ia bersabar dan janganlah ia membangkang kepada pemimpinnya. Sebab, barangsiapa melepaskan diri dari jama’ah, lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah. [HR Bukhari dan Muslim]

Sabda beliau:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara) ketika lapang maupun sempit pada perkara yang disukainya ataupun yang dibencinya, selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan taat. [HR Bukhari dan Muslim].

5. Tidak boleh memberontak kepada penguasa kecuali dengan dua syarat. Pertama, telah tampak kekafiran secara nyata pada penguasa itu, dan memiliki keterangan yang jelas (tentang kekafirannya itu) dari Allah (Al Qur’an) dan As Sunnah. Kedua, memiliki kemampuan untuk menggantikan penguasa tersebut, tanpa harus merugikan rakyat banyak.

6. Jika tidak memiliki kemampuan, maka tidak boleh memberontak, meskipun telah terlihat kekafiran yang nyata. Hal ini demi menjaga kemaslahat bersama.

7. Kaidah syar’i yang harus disepakati bersama, bahwa tidak boleh menghilangkan kejahatan dengan kejahatan yang lebih buruk dari sebelumnya, namun mestinya perkara yang benar menghilangkan kejahatan itu atau menguranginya.

8. Tidak boleh memberontak penguasa jika akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar, stabilitas keamanan terguncang, kesewenang-wenangan terhadap hak-hak asasi manusia dan pembunuhan orang-orang yang semestinya tidak boleh dibunuh.

9. Wajib bersabar, patuh dan taat dalam perkara yang ma’ruf, serta memberi nasihat kepada pemerintah, mendo’akan kebaikan bagi mereka, berusaha sekuat tenaga meminimalkan kejahatan dan menyebarkan sebanyak-banyaknya nilai-nilai kebaikan.

10. Barangsiapa beranggapan bahwa pemikiran semacam ini merupakan kekalahan dan kelemahan, maka sesungguhnya angapan seperti itu menunjukkan kekeliruan dan kedangkalan pemahamannya. Artinya, mereka tidak memahami dan tidak mengenal Sunnah Nabi sebagaimana mestinya. Dalam menghilangkan kemungkaran, mereka hanya dibakar oleh semangat dan emosi untuk menghilangkannya saja, sehingga (kemudian) mereka melanggar rambu-rambu syari’at, sebagaimana Khawarij dan Mu’tazilah.

11. Siapapun orangnya, baik pemuda atau bukan, tidaklah layak mencontoh Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka harus meniti madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

12. Bagi yang memiliki semangat membela agama Allah dan para da’i, wajib untuk mengikatkan diri dengan ketentuan-ketentuan syari’at. Wajib memberi nasihat kepada para penguasa dengan perkataan yang bagus dan dengan cara yang baik.

13. Tidak dibolehkan membunuh kafir musta’min (orang kafir yang mendapat perlindungan pemerintah Islam) yang diterima oleh pemerintah yang berdaulat secara damai. Tidak boleh pula menghukum pelaku maksiat dan berbuat aniaya terhadap mereka. Namun kejahatan mereka diangkat ke mahkamah syari’at. Jika tidak ada, maka cukup dengan nasihat saja.

14. Wajib hukumnya mematuhi dan mentaati peraturan-peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan syari’at, seperti: peraturan lalu-lintas dan imigrasi (seperti kewajiban SIM pengendara dan paspor). Barangsiapa mengangggap dirinya memiliki hak untuk melanggarnya, maka perbuatannya itu bathil dan mungkar.

15. Diantara konsekuensi bai’at, yaitu menasihati waliyul amri (penguasa). Dan diantara wujud nasihat, yaitu mendo’akan kepada penguasa supaya mendapatkan taufiq dan hidayah.

16. Setiap individu rakyat wajib bekerja sama dengan pemerintah dalam mengadakan perbaikan dan menumpas kejahatan.

17. Maksud didirikan pemerintah, ialah untuk merealisasikan maslahat syar’i dan mencegah mafsadat. Maka setiap tindakan yang diinginkan darinya adalah kebaikan. Adapun yang dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar, maka hal itu dilarang.

18. Mendo’akan kebaikan bagi penguasa merupakan ibadah yang paling agung dan ketaatan yang paling utama. Al Fudhail bin Iyadh berkata,”Bila aku punya do’a yang terkabulkan, maka aku akan memanjatkan untuk penguasa. Karena baiknya mereka akan menentukan kebaikan orang banyak.”

Maraji:
- Al Ahkamus Sulthaniyah, karya Imam Abu Hasan Al Mawardi.
- As Siyasah Asy Syar’iyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Ath Thuruqul Hukmiyah Fi Siyasah Asy Syar’iyah, karya Ibnu Qayyim.
- Ash Shahwah Islamiyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
- Al Muntaqa Fi Fatawa, Syaikh Fauzan.
- Hakiqatul Amr Bil Ma’ruf Wan Nahyu ‘Anil Munkar, karya Dr. Hamd bin Nasir Al Ammar.
- Muraja’at Fi Fiqhil Waqi Asy Syiyasi Wal Fikri, Syaikh Bin Baz, Syaikh Fauzan dan Syaikh Shalih Sadlan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
WWW.ALMANHAJ.OR.ID